Aplikasi Online e**** Resmi India yang Cepat dan Dipercepat.

March 15, 2024 United States 41

Description

 


Pemerintah India telah memperkenalkan e**** untuk persetujuan cepat sejak tahun 2014. Fasilitas ini awalnya terbatas pada beberapa negara, namun kini telah diperluas ke lebih dari 166 negara. Ada lima jenis e**** India seperti Konferensi, Bisnis, Turis, Medis, dan Petugas Medis. Formulir online untuk e**** India hanya membutuhkan waktu 2 menit untuk diselesaikan. Setelah Anda melakukan pembayaran, e**** untuk India membutuhkan waktu 72 jam untuk diterima melalui email. Tidak ada stempel atau stiker di paspor yang diperlukan untuk **** Bisnis India atau **** Turis India. Anda dapat berkendara ke bandara atau pelabuhan dan mengunjungi India. Petugas imigrasi di negara asal Anda mengetahui bahwa e**** India atau **** elektronik ditautkan ke paspor Anda di sistem komputer. Ini adalah cara paling nyaman untuk memasuki India. Anda mungkin diminta untuk mengunggah foto wajah atau foto halaman paspor, jika Anda tidak dapat mengunggahnya maka Anda cukup mengirimkannya melalui email kepada kami melalui tautan Hubungi Kami di website kami. Staf kami yang ramah dan membantu akan merespons dan membantu Anda dalam waktu 24 jam. Jika Anda ingin tinggal di India kurang dari 6 bulan, maka e**** India elektronik jenis ini ideal dan paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Satu-satunya hal yang perlu Anda pastikan adalah paspor Anda memiliki masa berlaku 6 bulan saat Anda memasuki India dan memiliki beberapa halaman kosong sehingga petugas imigrasi dapat mengizinkan Anda memasuki bandara dan pelabuhan serta membubuhkan stempel. Anda tidak perlu mengirimkan paspor Anda melalui kurir atau mendapatkan stempel e**** di paspor. Simpan saja email persetujuan e**** di ponsel Anda atau Anda dapat menyimpan salinan cetakannya. Lebih dari 166 negara memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan, berikut adalah contoh beberapa negara yang dapat menerapkan proses online 100 persen untuk **** elektronik India, Finlandia, Austria, Arab Saudi, Indonesia, UEA, AS, Filipina, Estonia, Swedia, Brasil, Republik Korea , Australia, Portugal, Brunei, Israel, Spanyol, Jepang, Qatar, Yordania, Yunani, Denmark, Lituania, Bolivia, Hongaria, Norwegia, Latvia, Argentina, Georgia, Kroasia, Singapura, Botswana, Jerman, Laos, Siprus, Kolombia, Meksiko , Belgia, Malaysia, Polandia, Venezuela, Oman, Bosnia dan Herzegovina, Republik Ceko, Sri Lanka, Azerbaijan, Kazakhstan, Irlandia, Chili, Belarus, Selandia Baru, Armenia, Italia, Peru, Prancis, Bulgaria, Rumania, Inggris Raya, Taiwan , Islandia, Kanada, Paraguay, Belize, Afrika Selatan, Vietnam, Rusia, Kamboja, Fiji, Swiss, Belanda  Indian Government has introduced e**** for rapid approvals since 2014. This facility was limited to a few countries, but now it has been extended to over 166 nationalities. There are five types of India e**** such as Conference, Business, Tourist, Medical and Medical Attendant. The online form for Indian e**** takes only 2 minutes to complete. Once you have made the payment, then e**** for India takes 72 hours to receive by email. There is no stamp or sticker on the passport required for Indian Business **** or Indian Tourist ****. You can drive to the airport or seaport and visit India. The immigration officers in your home country know that Indian e**** or electronic **** is linked to your passport in the computer system. This is the most convenient way to enter India. You may be asked to upload face photo or passport page photo, if you cannot upload it then you can simply email it to us via Contact Us link on our website. Our friendly and helpful staff will respond and assist you within 24 hours.


 


Address : Jl. Makrik Raya, Gg. H. Ajied II No.119A, RT.007/RW.004, Kec. Rawalumbu, Bekasi Kota, Jawa Barat 17116, Indonesia


Phone : +62 858-1418-1138


Email : info@india****-online.org


Website : https://www.****sindia.org/id/****/


Business Hours : 24/7/365


Owner / Official Contact Name :Chander Mali  Chowdhary


 


Share by email Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on LinkedIn Pin on Pinterest